asarpua.com

Poldasu Siapkan Hotline 24 Jam Layanan Pengaduan Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam hal ini Ditresnarkoba Poldasu menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.

Tempat pengaduan tersebut juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Seputar hal itu Ditresnarkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Sumut.

“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (09/09/2020) dengan mengatakan bahwa Poldasu telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Sumut.

Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Poldasu terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Dihadapan DPRD, Rico Waas Komit Wujudkan Medan Bertuah Yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan

Redaksi

Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri, Gubsu Imbau Pawai Tertib

Redaksi

Polsek Medan Timur Bantu Sembako untuk Penderita Stroke

Redaksi