ASARPUA.com – Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang menjadi rute cabang olahraga (Cabor) sepeda pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
“Penertiban terhadap para PKL serta parkir liar menjadi prioritas jalur atlet dalam balapan sepeda tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Poldasu, Kombes Muji Ediyanto, Rabu (31/07/2024).
Dijelaskannya, penataan sarana dan prasarana jalan itu karena Cabor balapan sepeda PON 2024 bakal melintasi empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Serdangbedagai (start), Kota Tebing tinggi, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun/Parapat (finish).
Penataan yang dilakukan itu, katanya, berdasarkan rekomendasi dari Forum LLAJ Provinsi Sumut, karena ada 10 kota/kabupaten sebagai tuan rumah PON XXI yang menjadi obyek penataan serta penertiban lalu lintas.
“Ada 4 kabupaten sebagai tuan rumah Cabor sepeda sehingga dilakukan penertiban dan penataan sepanjang jalan yang menjadi arena balapan. Forum LLAJ juga akan menertibkan parkir liar, PKL, pool bus di 10 kota dan kabupaten,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Muji bilang, di sepanjang Jalan Jamin Ginting juga dilakukan penataan dan penertiban dalam mencegah kemacetan arus lalu lintas. Ia juga memastikan selama gelaran PON tidak ada masyarakat yang ugal-ugalan di jalan raya.
“Ditlantas Poldasu dan jajaran terus menggelar rapat koordinasi sehingga pelaksanaan PON 2024 di Sumut berjalan aman. Tidak ada terjadi kecelakaan lalu lintas serta memastikan sarana dan prasarana jalan bisa termanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter : Serasi Sembiring