asarpua.com

Pj Gubsu Minta Diskanla Inisiasi Pergub Lestarikan Ikan di Danau Toba

ASARPUA.COM – Parapat – Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA meminta Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menginisiasi dua Peraturan Gubernur (Pergub), yang diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk melestarikan ikan di Danau Toba.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubsu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi pada acara Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Supervisi Geosite Geopark Kaldera Toba di Harungguan Bolon di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sabtu (04/08/2018).

“Pertama peraturan tentang alat tangkap yang boleh dan tidak boleh digunakan di kawasan Danau Toba,” katanya.

Dahulu, banyak ikan bilis atau ikan pora-pora hidup di  Danau Toba, tapi pada tahun 2016-2017 jenis ikan tersebut sudah sulit dijumpai. Itu terjadi karena adanya penangkapan ikan secara besar-besaran oleh para nelayan dan mengabaian kelestariannya dimasa mendatang.

Yang kedua, adalah peraturan tentang pembatasan ukuran ikan yang boleh dan tidak boleh ditangkap. Ini penting, karena di Danau Toba ada beberapa jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi, seperti ikan gabus pasir atau ikan betutu.

“Ikan betutu harganya mahal dan menjadi salah satu komoditas ekspor. Karena itu perlu dijaga kelestariannya. Hanya ikan yang besar boleh ditangkap. Ikan yang masih kecil tidak boleh, selain harganya murah juga agar ikan tidak punah,” ujarnya.

Untuk melestarikan ikan di Danau Toba, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)  memberikan bantuan benih ikan secara simbolis kepada nelayan dan masyarakat sekitar untuk dilepas di Danau Toba. (as-01)

 

 

Related News

Persoalan Lingkungan Danau Toba Harus Ditangani Bersama

Redaksi

BPBD Sumut Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Danau Toba

Redaksi

BI Berkontribusi Dukung Sektor Pariwisata Danau Toba

Redaksi