ASARPUA.com – Medan – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan, Robi Barus, dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan. Kepercayaan itu diberikan para anggota Pansus dalam rapat internal yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (09/06/2020).
Usai ditetapkan sebagai Ketua Pansus, Robi Barus, kepada wartawan mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah melakukan rapat internal menyusun jadwal pemanggilan counterpart terkait. “Nantinya kita akan panggil OPD terkait dalam persoalan Covid-19 ini, seperti Gugus Tugas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Untuk Gugus Tugas, sebut Robi, nantinya Pansus akan meminta keterangan terkait apa-apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan wabah Covid-19 ini, termasuk juga penggunaan anggarannya. “Sampai saat ini belum diketahui secara jelas berapa biaya penanganan pasien dan biaya dokter. Ini juga kita perlu tahu,” ucapnya.
Sedangkan Dinas Sosial, sambung Robi, Pansus juga ingin mengetahui seberapa besar dana yang digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Kita juga ingin tahu apakah bantuan yang disalurkan sudah sesuai dan tepat sasaran,” katanya.
Di sisi lain, tambah anggota Komisi I ini, Pansus juga ingin mengetahui metode penanganan Covid-19 yang dilakukan. Sebab, katanya, Perwal No. 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan tidak jelas pelaksanaannya. “Ada ruang abu-abu dalam Perwal itu, karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dibilang PSBB tidak, Cluster Isolation tak jelas. Lihat saja sendiri, kondisi di lapangan seperti suasana normal-normal saja dan tanpa ada persoalan,” ungkapnya.
Intinya, lanjut Robi, Pansus bukan mencari kesalahan, akan tetapi ingin mengetahui secara jelas dan tranparan metode serta penggunaan anggaran dalam penanganan Covid- ini. “Jangan nanti, penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini nantinya menjadi persoalan hukum di belakang hari. Makanya, kita ingin transparan agar tidak menjadi persoalan,” pungkasnya. (asarpua-01)