asarpua.com

Percepat Inklusi Keuangan,OJK Sumut Dorong Pemda Manfaatkan IKAD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting dalam mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting dalam mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui IKAD, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan dan strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk memperkuat langkah tersebut, OJK Sumut menggelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD, di Medan, Selasa (23/9). Kegiatan ini diikuti 110 peserta dari Bappeda serta Biro/Bagian Perekonomian provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut, Yusri, menegaskan IKAD bukan sekadar angka, melainkan alat pengukuran komprehensif yang memberikan gambaran utuh kondisi akses keuangan di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kita memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada SIPD, serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Bappenas, Kemendagri, dan pemerintah daerah, kita optimistis mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara,” kata Yusri.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya integrasi program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yakni RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Dengan penyelarasan tersebut, TPAKD Sumut diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat akses keuangan. “Pemprov Sumut berkomitmen mendukung penuh program OJK, antara lain melalui transformasi digital bagi UMKM, perluasan akses pembiayaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi:Kementerian PPN/Bappenas, dengan materi implementasi IKAD pada RPJMD yang diselaraskan dengan RPJPN/RPJMN;Kementerian Dalam Negeri, terkait teknis penginputan IKAD pada SIPD;Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, yang memaparkan pemanfaatan IKAD dalam mendukung efektivitas TPAKD;OJK Sumut, dengan materi evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD 2025.

Melalui kegiatan ini TPAKD Sumut diharapkan semakin mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan, mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang inklusif dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Simpan Sabu di Celana Dalam DS Dihukum 7 Tahun

Redaksi

Sekdaprovsu Ingatkan ASN Dinas PMD dan Dukcapil Tetap All Out Dukung Visi dan Misi Gubsu

Redaksi

Zakiyuddin Harahap Ajak Alumni FE UMA Ambil Peran Strategis Bangun Kota Medan

Redaksi