ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di masa mendatang bisa lebih cepat dilakukan. Karena dengan ketepatan dan kecepatan waktu akan memberikan nilai lebih dalam hal pengelolaan keuangan.
“Kita berharap waktu penyusunan laporan ini bisa lebih cepat. Kalau rencananya sampai 27 Maret, Saya lihat ada yang sudah menyampaikannya di Februari. Makanya kita ingin ini dicepatkan,” ujar Gubsu usai menyerahkan LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Tahun Anggaran 2019 di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (09/03/2020).
Hadir dalam penyerahan LKPD tesebut mendampingi Gubsu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) R Sabrina dan sejumlah pimpinan OPD provinsi. Sementara menerima kehadiran Pemprov, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan didampingi para Kepala Sub Auditorat.
Dalam sambutannya, Edy berharap BPK RI bisa memberikan masukan kepada Pemprov terkait segala hal tentang pengelolaan keuangan daerah beserta laporannya. Sebab kesalahan dalam mengelola anggaran yang ada, akan berdampak negatif dan menimbulkan masalah di pemerintahan.
Gubsu juga mengaku pertemuan yang sifatnya diskusi atau tidak terlalu formal merupakan komunikasi yang efektif guna membangun kesepahaman yang baik antara Pemprov dengan BPK, namun tetap dalam aturan dan koridor yang sesuai serta tidak melanggar hukum.
Menanggapi itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa Gubernur merupakan Pembina bagi kabupaten/kota (pemerintah). Karenanya, ruang konsultasi mereka buka untuk bisa memberikan pemahaman sekaligus perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya kepada Pemprov Sumut yang saat ini telah mendapat lima kali opini WTP.
“Kami apresiasi langkah yang dibuat Gubsu, Bapak Edy Rahmayadi. Karena diperkenalkan seperti ini, jauh lebih efektif pertemuan yang tidak terlalu formal,” ujar Eydu.
Dikatakannya bahwa laporan detail dan update yang diberikan Pemprovsu diharapkan tidak terlalu banyak masalah. Jika ada, lanjutnya, agar segera dikomunikasikan untuk diperbaiki. Sebab menurutnya, kualitas itu dapat dilihat dari masalah yang muncul.
“Tentu kami mengapresiasi disiplin dari Pemprovsu ini. Semoga komunikasi kita bisa berjalan baik. Kami sangat membuka diri. Intinya jangan takut, kami sebagai partner dan pendamping. Apalagi penyusunan jauh lebih cepat (dari batas 31 Maret 2020),” pungkasnya. (as-01)