ASARPUA.COM – Medan – Gencarnya Pemko Medan menertibkan papan reklame bermasalah dalam sepekan ini tampaknya membuat pengusaha advertising mulai ketar-ketir.
Takut papan reklame mereka dibongkar paksa dan material hasil pembongkaran diamankan sebagai milik negara, kini pengusaha advertising mulai membongkar sendiri satu persatu papan reklamenya yang bermasalah. Terbukti, Kamis (06/09/2018) malam sampai Jumat (07/09/2018) jelang subuh, ada lima papan reklame bermasalah yang telah dibongkar sendiri pemiliknya.
Ketakukan pengusaha advertising ini tidak terlepas dari keseriusan Pemko Medan. Apalagi dalam sepekan ini, sudah belasan papan reklame bermasalah baik itu yang tidak memiliki izin maupun masuk zona larangan berdiri papan reklame diratakan petugas Satpol PP beserta tim gabungan.
Ditambah lagi Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota IAkhyar Nasution telah menegaskan, seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan ditertibkan tanpa pilih kasih dalam upaya melakukan penataan guna peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota Medan.
Penertiban yang dilakukan Pemko Medan mendapat dukungan penuh Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto bersama unsur TNI yang ada di wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara. Malah Kapoldasu ikut langsung dalam beberapa penertiban yang telah dilakukan.
Adapun kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya berlokasi di Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli jenis billboard ada 2 unit, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Merah dan Jalan KH Zainul Arifin persis depan museum. “Apabila itu tidak dilakukan, kedua papan reklame ini akan kita tumbangkan!” tegas Sekretaris Satpol PP Kota Medan. (as-01)