ASARPUA.com – Medan – Pemeriksaan masker terus gencar dilakukan Pemko Medan. Selain melakukan razia, Pemko Medan melalui Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh Pemko Medan juga fokus melakukan pemeriksaan masker. Sabtu (09/05/2020) pagi, siapa saja yang melintasi Jalan Ring Road Gagak Hitam tak ada yang luput dari pemeriksaan guna memastikan memakai masker atau tidak. Ternyata banyak pengemudi truk dari luar kota yang kedapatan tidak memakai masker dalam pemeriksaan yang dilakukan.
Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menerpa Kota Medan, Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh dalam bertugas turut mendukung penagakan Peraturan Walikota Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Salah satu isinya, tentang kewajiban mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Siapa saja yang melintas baik berjalan kaki, naik sepeda, sepeda motor, mobil, truk maupun mobil tangki diharuskan mengenakan masker tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan tim secara ketat dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution. Tercatat, pengemudi puluhan truk yang melintas dari luar kota terjaring tidak memakai masker.
Arus lalu-lintas empat terganggu saat truk dihentikan tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5, Polrestabes Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humasy serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal. Sebab, bodi truk yang berukuran besar memakan badan yang telah dibagi dua menggunakan traffic cone guna mempermudah dan memperlancar pemeriksaan.
“Sebetulnya kita ingin menahan KTP para pengemudi truk sesuai sanksi dalam Perwal No.11/2020 tersebut. Namun kita khawatir penahanan KTP akan menyebabkan proses pengiriman barang yang mereka lakukan akan terganggu. Apalagi sebagian besar truk ini membawa buah dan sayuran. Selain memberikan masker, mereka kita ingatkan tentang wajib pakai masker saat memasuki Kota Medan. Jika kedapatan lagi dalam pemeriksaan berikuitnya, barulah kita tahan KTP pengemudi truk dari luar kota tersebut,” kata Ridho.
Guna mendukung efektifnya penerapan Perwal No.11/2020, Ridho pun berharap kabupaten/kota lain yang berdekatan dengan Kota Medan juga ikut menerapkan wajib masker sebagai salah satu upaya yang paling efektif memutus mata rantai penulrasan virus corona di tengah-tengah masyarakat. (as-01)