asarpua.com

Pengedar Sabu di Aekkotabatu Labura Ditangkap

Seorang terduga pengedar sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura, NR (50), ditangkap Tim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, Selasa (03/02/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang terduga pengedar sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap kepolisian sektor (Polsek) setempat, Selasa (03/02/2026).

Pelaku berinisial NR (50), ditangkap saat berada di dalam gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Namun teman pelaku, berhasil kabur dari sergapan polisi. Pada penggerebekan tersebut, tim petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina Ritonga, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi itu diterima Tim Unit Reskrim sekira pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Iskandar Muda Sipayung bersama timnya bergerak cepat ke lokasi dimaksud,” sebut Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Rabu (04/02/2026).

Tiba di tempat, tim mendapati dua pria menggunakan senter mancis sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip.
Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan. Seorang pria paruh baya berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri memanfaatkan situasi malam yang gelap. Tim masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur.

“Dari NR, tim mengamankan barang bukti sabu 9 plastik klip dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat isap dari botol plastik, mancis, pipet kecil berbentuk sekop, serta beberapa lembar kertas putih yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ungkap AKP Yustina.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X, kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran sabu dan penyalahgunaan narkotika, mendukung pemberantasan Narkoba. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Bantu Material Bangunan Yayasan Miftahul Khoir Al Marbawy

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Kampung Narkoba

Redaksi

Polres Labuhanbatu Kawal Pengembalian Logistik ke Gudang KPU