ASARPUA.com – Medan – Pendapatan Daerah Provinsi Sumut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 terealisasi sebesar Rp12.703.056.587.890 atau 97,43% dari Rp13.037.539.478.554 yang ditargetkan. Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya kerja keras dan jerih payah semua pihak.
“Khususnya kepada seluruh anggota dewan yang telah menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, serta turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2018,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi ketika menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut, Senin (27/05/2019).
Gubsu menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut, berasal dari tiga sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.638.960.579.478. Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp7.055.134.429.266 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8.963.579.146.
“Sedangkan realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp10.993.656.938.251 atau 89,45% dari target sebesar Rp12.290.330.450.127. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2018 maka diperoleh surplus sebesar Rp139.671.038.225. Pembiayaan netto sebesar Rp841.496.523.210 sehingga diperoleh Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp981.561.436,” jelas Gubsu.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan tersebut, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Semua penyesuaian dan koreksi dari tim pemeriksa keuangan telah ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Pemprovsu.
“Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali kita peroleh untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini telah kita peroleh 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2014, hingga tahun 2018. Semoga Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini dapat berkesinambungan dan meminimalisir ketidakpatuhan dan ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Edy.
Berikutnya, dilakukan penyerahan Laporan LPJP APBD TA 2018 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Sumut dan para OPD Pemprovsu. (as-01)