asarpua.com

Pemprovsu Gelar Apel Kenderaan Dinas

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengadakan Apel Kendaraan Dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (03/12/2018).

Setiap mobil dinas akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemprovsu menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemprovsu.

“Jadi, nanti mobil-mobil dinas ini tidak ada yang menumpuk pada salah satu OPD saja. Sisanya yang tidak bisa digunakan lagi kita akan laporkan kepada Gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktek mereka atau kita lelang,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah ketika meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina mengatakan jangan ada OPD yang menyembunyikan kendaraan dinas ini. Kami tidak mau susah, kalau di data kami ada, tetapi ketika dilihat tidak ada, kami anggap itu hilang dan kami akan laporkan ke kepolisian. Karena itu kami imbau sekarang untuk melaporkannya kepada kami. Kami serius,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung hingga 11 Desember 2018. Ada 5-6 OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari, dari total 47 OPD Pemprovsu. Badan Pengelola dan Aset dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Organisasi mendapat kesempatan diperiksa pada hari pertama.(as-01)

Related News

Pemprovsu Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi

Redaksi

Gubsu Lantik 9 Pejabat Eselon II, Hendra Siregar Jadi Kabiro Humas

Redaksi

Pj Gubsu Harap Asuransi Dapat Sejahterakan Nelayan