asarpua.com

Pemko Sempurnakan Perwal Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru 

ASARPUA.com – Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution menggelar Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Walikota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan, Senin (22/06/).

Akhyar menjelaskan, inti Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yakni  setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer . Silahkan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat kegiatan kita, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” kata Akhyar.

Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru dan telah menjadi life style di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Akhyar berharap masyarakat harus menggunakan masker di mana pun berada, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, masker sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular covid-19 maupun menularkannya kepada orang lain. “Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah pandemic Covid-19!”  ujarnya.

Selain itu terang Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan  Covid-19 di Kota Medan. Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemic Covid-19 secara terintegrasi dan efektif. Serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tentang tatanan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kita tamping untuk finalisasi Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan mengatakan,Polrestabes Medan siap untuk mendukung pelaksanaan menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Perwal itu harus didukung payung hukum sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta tidak menimbulkan lagi complain dari masyarakat saat penerapannya dilakukan. Salah satu contohnya, ungkap Sihotang,  saat pemakaman jenazah warga positif Covid-19 yang sering mendapat penolakan dari masyarakat.

“Sesuai dengan rencana Bapak Gubsu, tanggal 1 Juli mendatang, semua wilayah di Sumut akan melaksanakan pedomanan kebiasaan hidup baru. Pemko Medan sudah siap membuat peraturannya melalui perwal tentang kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu,  insya Alllah, sebelum tanggal 1 Juli, Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 akan selesai,” tegasnya optimis. (asarpua-01)

Related News

Sampaikan Ucapan Belasungkawa, Walikota Medan Rico Waas Hadiri Misa Requiem, Wafatnya Uskup Emeritus Mgr Alfred Gonti Pius Datubara

Redaksi

Hj Sri Rezeki Menyayangkan Pemotongan Anggaran Dinas Koperasi UKM Medan

Redaksi

RPJMD 2025-2029, Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai

Redaksi