ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan menyerahkan zakat kepada 400 orang siswa miskin dan kaum Dhuafa, di Atrium Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/05/2019). Masing-masing siswa mendapatkan zakat sebesar Rp 300.000 per orang. Dengan pemberian zakat tersebut diharapkan para siswa miskin dan kaum Dhuafa dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Zakat tersebut diberikan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Medan Himpun Siregar, Ketua Badan Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara Amansyah Nasution, Ketua Badan Nasional (Baznas) Kota Medan Azwar.
Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan, membayar zakat merupakan salah satu kewajiban utama amat muslim di seluruh dunia. Nabi Muhammad SAW bahkan pernah mengancam para pembayar zakat yang bakhil dan enggan serta ingkar membayar zakat, maka orang tersebut dikategorikan sama seperti orang yang murtad.
“Sebagai umat muslim yang baik, kita tentu harus menyadari bahwa pada hakikatnya, dalam harta benda yang kita miliki, ada hak orang lain yang dititipkan Allah dan Harus kita tunaikan zakatnya,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan saat ini, potensi zakat Indonesia mencapai Rp 280 Triliyun pertahunnya. Sementara untuk Kota Medan, potensi zakatnya berkisar di angka Rp 3 Triliyun setiap tahunnya. Jumlah dana zakat yang sangat besar ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan umat Islam utamanya anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum Dhuafa jika mampu dikelola dengan baik dan amanah. (as-01)