asarpua.com

Pemko Medan Raih Opini WDP

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/05/2019). Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.

LHP yang diserahkan tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK  terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 usai diserahkan Wali Kota, Rabu (27/3) lalu.  Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumut diantaranya Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Padang Lawas serta Nias Utara. Sebelum menerima LHP, Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan.

Mewakili kepala daerah yang hadir untuk menerima LHK, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemko Medan telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara optimal sehingga dapat menjadi  refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‘’Hampir 3 bulan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan atas LKPD di Sumut, termasuk di Kota Medan. Tentunya kami menyambut baik atas pemeriksaan yang dilakukan,” kata Wali Kota.

Selanjutnya dokumen LHP yang diterima tersebut, jelas Wali Kota, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan  maupun kabupaten/kota lainnya dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan. (as-01)

Related News

Poktan Bogainvile Makin Termotivasi Atas Kehadiran Kahiyang Ayu

Redaksi

Aulia Rachman Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke-28 Kota Medan

Redaksi

Aplikasi CMS KASDA Diluncurkan, Kecepatan Modal Utama Era Digital

Redaksi