asarpua.com

Pemko Medan Kembali Uber PKL di Beberapa Lokasi

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5), tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Senin (08/07/2019). Penertiban yang dilakukan ratusan personil Satpol PP ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap digunakan PK5 untuk menggelar lapak. Di samping itu juga untuk mendukung penataan dalam upaya mengembalikan estetika kota.

Penertiban telah berulang kali dilakukan Satpol PP di tempat tersebut. Meski demikian, PK5 masih tetap saja menggelar lapak dagangannya. Oleh karenanya, guna memberikan efek jera personil terus melakukan penertiban hingga kawasan tersebut bersih dan terbebas dari PK5. Tidka hanya memicu terjadinya kemacetan, warga sekitar pun terganggu aktifitasnya menyusul kehadiran PK5 tersebut.

Meski demikian petugas Satpol PP tidak bergeming dan melakukan penertiban. ‘’Kita sudah berulang kali memberikan himbauan pada mereka (PK5). Namun, mereka masih saja tetap berjualan.

Sebelumnya, Selasa (09/07/2019), Satpol PP juga telah melakukan penertiban di Jalan Jawa, persisnya depan Center Point Mall. Di lokasi tesebut, petugas Satpol PP juga membongkar lapak dagangan milik PK5 yang kerap dikeluhkan warga karena selama ini menjadi penyebab kemacetan. Pasca penertiban, lokasi tersebut pun kembali bersih dan tertata.

Sementara itu petugas Satpol PP telah menyampaikan surat peringatan pertama kepada sejumlah PK5 yang menggelar lapak di Jalan H Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya depan RS Elizabeth. Dalam surat tersebut, para PK5 diminta untuk tidak berjualan dan segera mengosongkan kawasan tersebut. Apabila surat peringatan ini tidak diindahkan, Satpol PP pun akan turun melakukan penertiban. (as-01)

Related News

Polres Nisel Limpahkan 2 Tersangka Penganiayaan dan 1 Pemalsuan Surat ke Kejari

Redaksi

Wakil Walikota Apresiasi 33 Mahasiswa Nomensen Ikut Program ke Taiwan  

Redaksi

Setujui Revisi Perda Pengelolaan Persampahan, FPKS Minta Tarif Retribusi Sampah 

Redaksi