asarpua.com

Pemko Medan Kembali Tumbangkan 10 Unit Papan Reklame Bermasalah

ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemko Medan terus melakukan penertiban di seluruh ruas jalan di Kota Medan. Kali ini penertiban dilakukan di empat ruas jalan, sebanyak 10 papan reklame bermasalah kembali ditumbangkan tim gabungan, Kamis (15/11/2018) malam. Pembongkaran 10 papan reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, ada empat ruas jalan yang menjadi objek pembongkaran yakni Jalan Gajah Mada sebanyak 3 unit ukuran 6 x 12 meter, 4 x 8 meter dan ukuran 4 x 6 meter, Jalan Perintis Kemerdekaan sebanyak 1 unit ukuran 4 x 8 meter, Jalan Merak Jingga sebanyak 5 unit ukuran 4 x 8 meter dan 4 x 6 meter serta 1 unit di Jalan Putri Hijau ukuran 4 x 6 meter.

Seperti biasa guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan didukung 1 unit mobil crane serta peralatan mesin las. Sebelum melakukan pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu memutuskan aliran listrik. Setelah itu dilanjutkan dengan membuka materi iklan dan diteruskan dengan ‘pemotongan’ menggunakan mesin las.

Pembongkaran kesepuluh unit papan reklame berakhir hingga Jumat (16/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Selanjutnya seluruh material bongkaran papan reklame, termasuk tiang utama dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata Medan untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang dilakukan selama ini.

Sementara itu di tempat terpisah, sejumlah pengusaha advertising membuka sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah sebanyak 6 unit. Keenam papan reklame itu berada di 3 lokasi berbeda yakni Jalan Gajah Mada sebanyak 1 unit ukuran 6 x 12 meter, Jalan Iskandar Muda ukuran 5 x 10 meter, Jalan Merak Jingga sebanyak 4 unit ukuran 4 x 6 meter. Material hasil pembongkaran papan reklame yang dilakukan dibawa pemilik advertising masing-masing. (as-01)

Related News

Pemko Medan Tertibkan 10 Papan Reklame

Redaksi

Pemko Medan Bantu Korban Gempa Lombok

Redaksi

Pemko Medan Kembali Tertibkan PK5

Redaksi