ASARPUA.com – Medan – Sebagai bentuk apresiasi Pemko Medan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mendukung perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana TJSL/CSR.
Piagam penghargaan diserahkan Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (19/12/2024).
Adapun perusahaan yang mendapatkan penghargaan diantaranya PTPN 4 Regional 1, PT. PEGADAIAN, PT. PELINDO, PT. ANGKASA PURA, PT.HUTAMA KARYA (HK), BANK MESTIKA, RS MURNI TEGUH, RS SILOAM, RSU BUNDA THAMRIN dan PT. TOLAN TIGA INDONESIA (SIPEF).
Dalam sambutanya Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting memberikan apresiasi kepada perusahaan di kota Medan yang telah menyalurkan TJSL/CSR untuk membantu mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di kota Medan.
“Kemi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan perusahaan yang telah memberikan CSR nya kepada masyarakat yang merupakan pekerja rentan di kota Medan,”kata Topan dalam acara yang juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon.
Topan mengatakan bantuan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi pekerja rentan, sebab ketika mereka mengalami kecelakaan kerja atau meningal dunia maka akan di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena itu kita harus melanjutkan program ini, karena ini mengingatkan kita bahwa kita memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di kota Medan,” ujar Topan.
Apalagi bilang Topan, suatu kota dianggap maju apabila Pemerintah dan seluruh stakeholdernya peduli terhadap masyarakatnya, sebab masyarakat adalah aset yang harus dijaga.
“Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja di kota Medan, karena itu kita perlu berkolaborasi bersama untuk dapat mewujudkanya,”pungkas Topan.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto dalam laporanya menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat mendukung setiap langkah yang dilakukan untukĀ memperluas cakupan kepesertaan.
“Kami sangat mengapresiasi Pemko Medan yang telah menyelenggarakan acara ini, kami berharap sepuluh perusahaan besar yang mendapatkan penghargaan memberikan kontribusi besar kepada para pekerja rentan,”kara Jefri.
Jefri menambahkan saat ini jumlah pekerja rentan yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan baik dari APBD Kota Medan maupun anggaran TJSL/CSR sebanyak 68.817 orang. Dari total keseluruhan, sebanyak 35.359 orang di cover melalui APBD kota Medan.
“Dengan perlindungan tersebut, walaupun peserta pekerja rentan ini mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan bantuan maupun beasiswa,”terang Jefri sembari menambahkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Medan sudah mencapai 51.42%. (Asarpua)