asarpua.com

Pemko Medan Bantu Pengurusan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

ASARPUA.com – Medan – Pengurus Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Kota Medan menemui Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution di Balaikota Medan, Rabu (08/01/2020). Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka juga untuk minta bantuan Pemko Medan menguruskan sertifikat wakaf  atas Masjid Jamik Kebun Bunga Medan yang sudah berdiri sejak tahun 1887.

Kepada Plt Walikota yang didampingi Kabag Agama Adlan dan Lilik dari Kesbangpolinmas, Ketua YIMS Mohammad Siddik Saleh menjelaskan, permintaan  bantuan diajukan karena Pemko Medan pernah menjanjikan untuk membantu pengurusan sertifikat wakaf. “Sampai saat ini, sertifikat wakaf tersebut belum kami miliki. Kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu pengurusannya, sehingga jelas statusnya milik YIMS,” kata Siddik Saleh.

Disamping itu tambahnya lagi, YIMS tengah mengajukan agar Masjid Jamik masuk sebagai heritage Kota Medan. Sebab, berdasarkan historynya Masjid Jamik merupakan masjid tertua ke empat di Kota Medan setelah Masji Al Osmani di Medan Labuhan, Masjid Raya Al Mashun Jalan SM. Raja dan Masjid Badiuzzaman Surbakti di Medan Sunggal.

Usai menyampaikan harapan mewakili seluruh pemgurus YIMS, Siddik selanjutnya menyerahkan surat data kepemilikan Masjid Jamik kepada Plt Walikota. Setelah membaca dan meneliti sejenak, Plt Walikota Akhyar Nasutio langsung menginstruksikan kepada Kabag Agama untuk menindaknlanjutinya.

“Pelajari dahulu surat ini, jika memenuhi persyaratan untuk kita bantu segera tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna menerbitkan sertifikat wakaf Masjid Jamik tersebut,” kata Plt Akhyar.seraya menambahkan agar tindak lanjut mengenai pengurusan sertifikat wakaf berhubungan dengan Kabag Agama. (as-01)

Related News

Operasikan 60 Bus Listrik, Pembangunan Halte Percontohan BRT BS 13 Lapangan Merdeka Medan Dimulai

Redaksi

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kasat Sabhara

Redaksi

Lima Begal Ditembak Tim Pegasus Gabungan

Redaksi