asarpua.com

Pemko Medan Awasi Penerapan Perwal No 27/2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menugaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan. Digelar bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan agar membentuk tim gugus tugas untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan menindak para pemangku kepentingan dalam menjalankan Protokol Kesehatan yang terdapat di dalam Peraturan Walikota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (05/08/2020).

Dihadapan beberapa pimpinan OPD yang hadir, Sekda menjelaskan di dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 terdapat aturan yang mengatur 3 kelompok yaitu pemilik usaha/pelaku usaha, karyawan/pekerja, dan masyarakat/konsumen. Jadi masing-masing OPD di lingkungan Pemko Medan yang memiliki pemangku kepentingan agar membentuk tim gugus tugas di masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, mengawasi serta menindak para pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang harus dilakukan semua masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan secara tegas, boleh melakukan kegiatan tapi ingat harus sesuai dengan protokol kesehatan. (asarpua-01)

Related News

Plt Walikota Medan Tutup Christmas Season XV Tahun 2019

Redaksi

Pansus Covid-19 DPRD Medan akan Interplasi Akhyar

Redaksi

Komunitas Gerakan Infak Beras Medan Bantu Tahfizul Quran Abdur Rahman Bin Auf

Redaksi