asarpua.com

Awal Petaka, Kisah Perjalanan Eldin ke Kota Ichikawa Bersama Keluarga dan Kroninya

ASARPUA.com – Medan – Pepatah lama sepandai pandai tupai melompat sekali kali jatuh juga, artinya sama dengan sepandai pandai korupsi menumpuk harta akhirnya diciduk KPK juga. Barangkali ini tepat disematkan untuk Dzulmi Eldin Walikota Medan tanpa karya,  meski sudah menjabat lima tahun lebih (termasuk saat nyambung pasca Rahudman masuk penjara).

Awal petaka itu datang berhembus dari semerbak harum bunga Sakura saat perjalanan Dinas Walikota Medan ke Jepang. Adanya kaitan perjalanan dinas Walikota Medan Dzulmi Eldin ke Jepang dengan penerimaan suap seperti api yang tak hendak lepas dari panasnya. Lalu seperti apa cerita perjalanan dinas itu?

Wartawan yang menemui Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Drs Musaddad, MSi mengaku dalam kunjungan ke Ichikawa, Jepang, tersebut pada Juli 2019. Musaddad mengatakan perjalanan dinas itu berlangsung selama 4 hari.

“Perjalanan dinas itu dilaksanakan sekitar 4 hari. Bertemu dengan Walikota Ichikawa dan pertemuan-pertemuan lain membahas hubungan kedua kota,” ucap Musaddad kepada wartawan di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (17/10/2019).

Kota Ichikawa, di Prefektur Chiba, Jepang itu memang memiliki kerja sama dengan Kota Medan sebagai sister city. Menurut Musaddad, saat itu ada sejumlah pejabat Pemko Medan yang turut serta, seperti Kadishub Kota Medan Iswar Lubis Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Suherman yang dikenal memang dekat dengan Walikota Medan. Selain itu ikut juga istri Eldin bernama Rita Maharani dan dua orang akannyadalam perjalanan itu.

Selain itu dalam perjalanan dinas itu, ada sejumlah anggota DPRD Kota Medan. Namun, menurut Musaddad, para anggota Dewan itu bukan termasuk rombongan Pemko Medan.

“Ada memang ikut tapi bukan bagian dari rombongan Pemko Medan. Anggota DPRD Medan itu rombongan yang lain tetapi acaranya sama di Ichikawa, yang lainnya bukan bagian dari rombongan,” ucapnya seraya menepis ikut  terlibat dalam kasus yang menjerat Walikota Dzulmi Eldin. “Saya, tidak ada diminta,” tepis Musaddad.

Tengku Dzulmi Eldin (TDE) dan ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (16/10/2019) malam terungkap kalau  TDE diduga menerima suap total Rp 330 juta untuk menutupi pengeluaran perjalan ke Jepang. Dimana perjalan ke Jepang melebihi pagu anggaran yang ditanggung APBD karena kelamaan dan mengajak keluarga ikut pelesiran.

Memang selama ini Walikota Medan Eldin bersama kerabat dan anggota DPRD Medan kerap perjalanan ke luar negeri seperti Jepang dan negara lainnya.

Bisa saja karena menutupi lebih anggaran sehingga dibebankan kepada Kepala Dinas di Pemko Medan. Bakal terungkap Kepala Dinas mana yang dikutip menutupi biaya tak terduga itu.

Perjalanan dinas ke Jepang bersama anggota DPRD Medan itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. Saat itu, Eldin disebut mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Rabu (16/10/2019) Jakarta Selatan malam.

Akibat ikut sertanya pihak yang tidak berkepentingan itu, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan tak bisa dibayar dengan APBD. Pihak travel yang menangani perjalanan itu kemudian menagih bayaran kepada Eldin.

TDE kemudian bertemu dengan SFI dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta,” ucap Saut.

Atas perintah itu, Fitri menghubungi ajudan Eldin untuk membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintai ‘kutipan liar’ (pungli).

Tidak heran nantinya jika sejumlah Kepala Dinas di Kota Medan ikut terlibat.

Sejumlah masalah di Kota Medan dimungkinkan akan memperberat kasus Eldin dengan pasal berlapis. (as-tim)

Related News

Panen 8 Ton Jagung di Medan Tuntungan Bersama Bobby Nasution, Mentan: Ini Luar Biasa, Semoga Hentikan Impor

Redaksi

Bupati Nisel Bacakan Pidato Mendikbud Peringatan HUT PGRI

Redaksi

Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Pejuang Perintis Kemerdekaan

Redaksi