ASARPUA.com – Sergai – Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berupaya lakukan pengembangan dalam tata kelola BUMDesa, Kamis, (17/10/2019) di Aula Dinas Pendidikan Sergai.
Adapun peserta evaluasi dan pengembangan tata kelola BUM Desa se-Kabupaten Sergai tahun 2019 terdiri dari Ketua BUM Desa Kabupaten Sergai sebanyak 109 orang, Bendahara BUM Desa 6 orang dan Sekretaris BUM Desa 6 orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 121 orang.
Turut dihadiri Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Samsul Sijabat, SE, MM, para narasumber dari Konsultan Pendamping Provinsi Sumut Ir Abdi Marwan, CEO Padi Mol Medan Nur Ainun serta para peserta kegiatan.
Kadis PMD H Ikhsan, AP, M.Si mengutarakan disela sela kegiatan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya untuk memperkuat komitmen kelembagaan BUM Desa dalam rangka pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat akses usaha desa dalam program-program e-commers bisnis di era digital dalam konteks pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan usaha dan kemitraan serta meningkatkan PAD dan masyarakat.
Wabup H Darma Wijaya mengungkapkan bahwa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, baru-baru ini mengatakan jika pemerintah mengubah arah penggunaan dana desa mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Hal ini dikarenakan pembangunan insfrastruktur disejumlah desa sudah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.
Selain itu pengembangan insfrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan upaya itu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa.
Dalam RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016 sampai 2021 untuk sektor pembangunan ekonomi perdesaan, pemerintah mengharapkan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat telah memiliki BUM Desa.
Namun berhubung otonomi desa telah menjadi arah garis pembangunan nasional, maka Pemkab hanya sebatas motivator, pengarah, fasilitator dan pembina pengembangan BUM Desa.
Kegiatan penyerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap BUM Desa yang telah memiliki tata kelola yang tidak hanya unggul, inovatif dan berkelanjutan namun juga berpotensi meengentaskan kemiskinan.
Penghargaan terhadap BUM Desa dengan tata kelola terbaik tahun 2019 tidak hanya dinilai dari bendanya saja, namun nilailah sebagai bentuk harapan besar dari pemerintahan untuk menjadikan BUM Desa sebagai inovator pengembangan ekonomi desa.
Sesuai hasil evaluasi perkembangan BUM Desa Kabupaten Sergai tahun 2019 :
1.Peringkat I diraih oleh BUM Desa BUDUMA Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis dengan kategori Maju,
2.Peringakat II BUM Desa Bersama Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kategori Maju
3.Peringkat III BUM Desa Mandiri Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu, Kategori Maju
4.Peringkat IV BUM Desa Bersama Desa Firdaus Estate Kecamatan Sei Rampah, Kategori Maju
5.Peringkat V BUM Desa Adolina Jaya, Kec. Perbaungan Kategori Berkembang
6.Peringkat VI BUM Desa Mandiri Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis, Kategori Berkembang. (as-arifin)