asarpua.com

Pemkab Nisel Tahun Ini, Programkan Sejumlah Penanggulangan Kemiskinan

ASARPUA.com – Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Tahun ini, memprogramkan sejumlah penanggulan kemiskinan.

Hal ini disampaikan Kadis Sosial Nisel, Intansani Haria kepada wartawan, Senin, (02/03/2020) di Ruang Kerjanya jalan arah Lagundri-Sorake Km 7, Fanayama.

Ia menjelaskan, selain program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai dan program kelompok Usaha Bersama (Kube) dari Kementerian, pihaknya juga tahun ini telah memprogramkan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Tahun 2019 lalu, Kementerian menetapkan Kabupaten Nias Selatan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akses dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga dengan besaran anggaran sekitar 70 miliar. Dan untuk Tahun 2020 ini, penerima manfaat bertambah menjadi 14 ribu Kepala Keluarga. Sementara, besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat bervariasi sesuai kategori yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ,” tuturnya.

Sedangkan jumlah penerima manfaat untuk Bantuan Sosial non tunai, lanjut dia, sebanyak 28.954 kepala keluarga dengan nilai 150 ribu/bulan atau sekitar Rp52 miliar pertahun.

“Kita juga tahun ini memprogramkan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan jumlah 15 unit,” sebutnya.

Ia mengatakan, dari ratusan kelompok kewirausahaan sosial yang sudah diusulkan di Kementerian, namun yang disetujui hanya 50 kelompok.

“Saat ini pendamping lokal yang sudah direkrut oleh Kementerian, akan mengikuti pembekalan untuk memverifikasi data kelompok,” pungkasnya.

Menurut dia, mengenai penerima manfaat pada program kewirausahaan sosial, harus benar-benar warga yang telah terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya, jika ada calon penerima tidak terdapat di database, maka proposal yang kita ajukan ditolak,” katanya.

Oleh itu, ia berharap agar operator yang ada di setiap desa benar-benar mendata warga yang dianggap keluarga tidak mampu.

“Kita harapkan juga supaya sesegera mungkin data dari tingkat desa dapat disampaikan di Dinas Sosial. Sebab, pemutakhiran data di tingkat Kabupaten akan berakir pada bulan Maret 2020 ini,” tukasnya. (as-hal)

Related News

Persiapan Sail Nias 2019 di Nisel Capai 60 Persen

Redaksi

Pemkab Nisel Bagikan Kartu Ujian CASN Fomasi 2018

Redaksi

Tahun 2020, Pemkab Nisel Anggarkan Dana Bergulir Bagi Usaha Mikro

Redaksi