asarpua.com

Pemkab Nias Barat Tak Kunjung membayarkan Honor PTTD Kesehatan

ASARPUA.com – Nias Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat tak kunjung membayarkan honor Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) kesehatan yang sudah setahun mengabdi pada tahun 2018 lalu.

Sejumlah masyarakat, T Daeli,, Gulo, Y Waruwu kepada sejumlah wartawan, Kamis, (04/04/2019)  mendesak pemerintah Daerah Nias Barat segera membayarkan honor para PTTD kesehatan itu. Pasalnya, itu merupakan hak mereka, apalagi PTTD tersebut sudah setahun bekerja memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Nias Barat.

“Mereka bekerja untuk menyambung hidup. Jadi, honor mereka itu supaya dituntaskan sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat,” pinta mereka.

Sementara, Sekdin Kesehatan Nias Barat Benediktus F Daeli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (04/04/2019) mengatakan pembayaran honor PTTD kesehatan itu tetap akan menjadi prioritas pihaknya.

“Dari 508 jumlah PTTD kesehatan pada tahun 2018, sudah 301 orang yang sudah kita bayarkan Honor mereka yakni mulai Januari sampai Desember 2018. sedangkan 207 orang lagi masih belum dibayarkan karena honor PTTD yang 207 orang itu tidak ditampung pada APBD Nias Barat tahun 2018,” jelasnya.

Alasan belum ditampungnya honor ke-207 orang tenaga kesehatan tersebut, kata dia, lantaran Surat Tanda Registrasi (STR) yang diminta pada bulan November 2017, tidak mereka serahkan.

“STR itu masa berlakunya 5 tahun dan saat kita minta data itu pada bulan November 2017,  mereka tidak menyerahkannya sehingga saat pembahasan APBD tahun 2018 hanya 301 orang yang ditampung. karena, syarat untuk diangkat menjadi PTT juga harus memiliki STR dan rekomendasi dari Kapuskesmas,” ujarnya.

Meski begitu, sambungnya, honor para tenaga kesehatan yang belum terbayarkan itu akan diusulkan pada P-APBD 2019. (as-hal)

Related News

Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Hari Jadi Kota Medan

Redaksi

Pemprovsu Peringati Hari Disabilitas Internasional

Redaksi

Gubsu Lantik Bupati Labuhanbatu dan Asahan

Redaksi