asarpua.com

Pemkab Karo Tertibkan Pembangunan Mamre Center di Desa Sibolangit

Tim Pengawasan Perizinan Berusaha, dan Non Berusaha saat meninjau lokasi. (Foto. asarpua.com/dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha melakukan penertiban terhadap pembangunan Mamre Center (MC) yang berlokasi di Desa Sibolangit, Kecamatan Merek, Rabu (06/08/2025). Penertiban dilakukan dengan penyampaian surat teguran pertama langsung di lokasi pembangunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo, Gelora Fajar Purba, menjelaskan bahwa teguran tersebut menekankan pentingnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan bertujuan untuk memastikan semua pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Gelora.

Selain di Desa Sibolangit, tim pengawasan juga menertibkan bangunan tanpa izin di jalan besar Merek–Saribu Dolok, Kecamatan Merek. Di lokasi tersebut, surat teguran kedua diberikan kepada Muhammad Ali Ginting, pemilik bangunan yang belum mengurus izin resmi.

Gelora Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban rutin yang telah dilaksanakan selama beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah, termasuk: Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Merek.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan persuasif agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan perizinan yang berlaku,” tuturnya. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Bupati Karo Ikuti Ibadah Oikumene

Penyampaian Aspirasi Masyarakat Karo Damai dan Harmonis, Pemkab Sampaikan Terimakasih

Redaksi

DPD IPK Kabupaten Karo Aksi Donor Darah untuk Kemanusian

Redaksi