ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/09/2024).
Membuka kegiatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Zainal Aripin Sinaga dalam pidatonya menyampaikan, sosialisasi ini dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas.
Katanya, sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan Pemkab Asahan termasuk di atas rata-rata nasional.
“Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan,” ujarnya.
Sosialisasi anti korupsi ini dilaksanakan selama 2 hari, dari 24 sampai 25 September 2024, dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring di hari kedua.
“Saya berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi,” harapnya.
Pj Sekda lanjut mengatakan, bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk. Ia meyakini bahwa tidak akan ada keberkahan dan ketenangan bagi pelaku korupsi.
“Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya.
Sosialisasi Anti Korupsi menghadirkan beberapa narasumber, yakni Kasi Pidana Khusus Kejari Asahan Chandra Syahputra, yang memberikan materi tentang Pengenalan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya pihak penyidik Unit Tipikor Polres Asahan Dody Franki, yang memberikan materi tentang Gratifikasi dan Pungli. Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, memberikan materi terkait penanganan pengaduan masyarakat. (Asarpua)
Reporter : Nirwan Pase