asarpua.com

PB PON Sumut Sosialisasi dan Interlock Aplikasi Pendukung PON XXI

Panitia Besar (PB) PON wilayah Sumatera Utara (Sumut), menggelar Sosialisasi dan Interlock Aplikasi Pendukung PON Aceh-Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (29/07/2024). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, Panitia Besar (PB) PON wilayah Sumatera Utara (Sumut), menggelar Sosialisasi dan Interlock Aplikasi Pendukung PON Aceh-Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (29/07/2024).

Wakil Ketua Harian Bidang Humas Publikasi dan Informasi Teknologi (IT) PON XXI wilayah Sumut Alfi Syahriza mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mempermudah dan memperkenalkan pekerjaan antarbidang dengan bidang lainnya, terkait pemanfaatan aplikasi. Mengingat PON XXI akan dilaksanakan 8-20 September 2024, dengan mempertandingkan 34 Cabang Olahraga (Cabor) untuk wilayah Sumut, yang melibatkan 10 kabupaten/kota se-Sumut.

“Hari ini kita bentuk forum kerja sama, ada bidang sekretariat, protokol, humas publikasi dan IT, pertandingan, akomodasi, transportasi bidang SDM dan bidang konsumsi. Jadi kita bentuk persepsi dan pemahaman yang sama, dalam kegiatan upload data dan pemanfaatan aplikasi profiling pendukung identitas untuk kesuksesan PON XXI,” jelasnya

Dia berharap, sosialisasi dan interlock aplikasi pendukung PON wilayah Sumut ini memberi manfaat bagi semua bidang terkait pemanfaatan IT. Semua bidang bersinergi memanfaatkan IT, mendapatkan pemahaman yang sama tentang pemanfaatan aplikasi ini, sehingga tidak ragu dan lebih percaya diri sebagai pengguna aplikasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Tim Teknis Aplikasi Sport Games Management System (SGMS) dari PT Kreasi Citra Solusi Ocky Tri Gogik mengatakan, sistem informasi profiling ini dibangun untuk mendukung acara PON XXI Aceh-Sumut dengan fitur yang mencakup pencatatan data akreditasi dari entitas-entitas yang terlibat, agar penyelenggara acara olahraga dapat mengelola kegiatan secara efisien.

Sistem ini juga termasuk proses pembuatan dan pencatatan distribusi ID card, yang akan diberikan kepada para peserta sesuai hasil akreditasi.

“Aplikasi ini berfungsi untuk pencatatan akreditasi dan pengelolaan, akses zona, venue, reserved seat, transportasi serta akomodasi,” jelasnya. (Asarpua)

Related News

Diskominfo Asahan Sosialisasikan Internet Sehat kepada Pelajar SMP

OJK Sosialisasikan Perencanaan Keuangan di SMA Negeri 16 Medan

Redaktur: Martin Tarigan

KPUD Karo Sosialisasi Jadwal Pilkada Tahun 2020

Redaksi