asarpua.com

Pasutri di Asahan Positif Berstatus PDP

ASARPUA.com – Kisaran – Pasangan suami istri (Pasutri) Ebenezer Sitorus (55) dan istrinya Nelly Silaen (50) warga Jalan Perintis Dusun 19 Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dinyatakan positif terjangkit Viruscorona Disease atau Covid-19 dan sempat membuat panik masyarakat Asahan, ternyata diketahui pasutri itu masih berstatus Pasien Dalam Pengawasaan (PDP).

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (07/04/2020).

Menurut Rahmat, dari hasil rapid test diketahui bahwa pasutri ini telah berstatus PDP dan bukan positif terjangkit virus corona. “Kita telah merujuk keduanya ke Rumah Sakit (RS) di Medan,” ujar Rahmat yang juga Kadis Kominfo Asahan.

Status PDP tersebut sebagaimana hasil rapid test yang dilakukan pihak RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, terhadap kedua Orang Dalam Pemantau (ODP) di saat masa karantina 14 hari dirinya mengalami batuk.

Rahmat juga menjelaskan bahwa riwayat perjalanan pasien dimana sebelumnya kedua pasien baru pulang dari Jakarta pada 23 Maret 2020, pasien dan istrinya melakukan pengecekan kesehatan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, dengan hasil negatif Covid 19 sehingga kedua pasien berstatus ODP selama 14 hari.

“Selama pasien berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada tanggal 06 April 2020 pukul 19.00 WIB datang kembali ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali,” papar Rahmat.

Rahmat juga menerangkan dari hasil pengecekan oleh dr Nini Deritana Barus, Sp.P menggunakan alat rapid test sebanyak dua kali, dinyatakan kedua pasien tersebut terindikasi positif Covid-19. Pada Senin (06/04/2020) sekitar pukul 23.00 WIB pihak RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran telah merujuk pasien ke RS Martha Friska Medan untuk penanganan lebih lanjut.

“Nanti di RS Martha Friska Medan inilah Ebenezer Sitorus yang juga anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut dan istrinya akan menjalani test swab yang akurasinya lebih akurat. Dan hasil testnya akan keluar selama satu Minggu. Hasil test tersebutlah yang akan menentukan Ebenezer Sitorus dan istrinya positif Corona apa tidak,” sebut Rahmat.

Untuk mengantisipasi hal itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 H Surya, BSc telah mengambil langkah dengan memerintahkan Camat Simpang Empat, Kapolsek dan Danramil untuk segera mengambil tindakan.

Dengan segera dapat membersihkan areal sekitar rumah Ebenezer di Kecamatan Simpang Empat dan tempat usaha isterinya yang ada di Kecamatan Rahuning.

Selain itu hari ini juga, kata Rahmat, tim gugus tugas melakukan rapid test kepada sopir Ebenezer, keluarganya dan masyarakat yang sempat kontak serta berinteraksi dengan keduanya.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat agar tetap tenang dan  jangan panik. Karena Ebenezer dan istrinya masih berstatus PDP. Dan kondisi kedua pasien saat ini secara fisik sehat,” imbuh Rahmat. (as-rbb)

Related News

Hadapi Covid-19, Gubsu Keluarkan Surat Edaran Doa Bersama Secara Serentak

Redaksi

Wakil Walikota Medan Safari Ramadhan di Masjid As Syafiah, Pulo Brayan

Redaksi

Nissan Livina dan Daihatsu Raih Penghargaan di IIMS 2019

Redaksi