asarpua.com

Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Evaluasi

Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe selaku Kasatgas MBG didampingi unsur Forkopimda memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program MBG bersama para pengelola dapur dan SPPG, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/01/2026). (Foto: Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berupaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, aman, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah sebagai penerima utama program tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG mengadakan rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/01/2026).

“Rapat evaluasi ini menjadi forum dialog terbuka untuk membahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program MBG di lapangan,” kata Hasan Heri.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Hasan Heri menegaskan bahwa evaluasi dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan agar program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Program MBG ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, kualitas makanan, kebersihan, dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama kita bersama,” tegas Hasan Heri Rambe dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD terkait, Satgas MBG, Kepala SPPG, serta para ketua yayasan pengelola dapur MBG.

Hasan Heri menjelaskan, sejumlah aspek penting menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, izin kualitas air, hingga izin pengelolaan limbah.

Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga mutu pelayanan.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dapur MBG yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai sanksi secara bertahap dan proporsional, disertai pembinaan agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami mendorong percepatan pengurusan seluruh sertifikasi, namun tetap harus sesuai prosedur. Tujuan akhirnya satu, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Labuhanbatu, Prisila Dinanti, mengungkapkan hingga saat ini sudah 12 dapur SPPG yang telah beroperasi dan melayani masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.

“Dapur-dapur tersebut dikelola sejumlah yayasan, di antaranya Yayasan Kumle Jaya Bermartabat, Yayasan Al Azhar Padang Lawas, Yayasan Darul Hasanah Bilah, Yayasan Merah Putih Sejati, Yayasan Widia Loka Lestari, Yayasan Tunas Muda Asahan, Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Jamsan Peduli Umat, serta Yayasan Kolaborasi Ridefa Kharsa yang tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Prisila.

Dalam rapat evaluasi ini, para pengelola yayasan menyatakan komitmennya untuk terus berbenah, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya program MBG di Kabupaten Labuhanbatu. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Sumut Targetkan 154 SPPG MBG B Selesai Dibangun Akhir Agustus

Redaksi

Wabup Labuhanbatu Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci LKPD 2024 Se-Sumut

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting