asarpua.com

Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Akhyar Tinjau Bolu Meranti 

ASARPUA.com – Medan – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan dan dijalankan secara disiplin di semua sektor usaha, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution meninjau Bolu Meranti, lokasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Medan, Rabu (03/06/2020). Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pelayanan yang dilakukan memberi rasa nyaman khususnya bagi para pembeli.

Adapun kedua UMKM tersebut yakni Toko Bolu Meranti di Jalan Kruing dan Toko Bika Ambon Zulaikha di Jalan Mojopahit Medan. Kunjungan ini dilakukan Akhyar untuk melihat dan memastikan langsung usaha yang menjadi lokasi belanja oleh-oleh khas Kota Medan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lokasi pertama yang menjadi tujuan Akhyar yakni Toko Bolu Meranti, Jalan Kruing Medan. Di sini, Akhyar juga menyampaikan beberapa instruksi dan mengingatkan pemilik usaha dan seluruh karyawan agar menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.  Begitu juga halnya di Toko Bika Ambon Zulaikha.

Dari hasil peninjauan Akhyar didampingi Camat Medan Petisah Agha Novrian beserta jajaran kecamatan dan kelurahan serta kepling setempat,  Akhyar mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya kemungkinan penularan Covid-19.

“Bagi pelaku usaha, silahkan menjalankan usahanya. Namun yang perlu diingat, penjual dan pembeli harua menerapakan protokol kesehatan terlebih harus mengenakan masker. Jika kita disiplin, maka insha Allah, pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Semoga kondisi perekonomian kita kembali berjalan normal, tumbuh dan terus berkembang. Ayo silahkan datang dan berbelanja,” ungkapnya.(as-01)

Related News

Pemkab Nisel Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Daerah TA 2019

Redaksi

Disambut Ribuan Masyarakat Labusel, Pj Gubsu Agus Fatoni Ajak Masyarakat Sukseskan PON XXI

Redaksi

DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu Nisel dari Jabatan

Redaksi