asarpua.com

Ops Zebra di Tanah Karo Hari Kedua 109 Pengendara Kena Tilang

ASARPUA.com – Tanah Karo -Hari kedua  Operasi Zebra  Toba 2019 diwilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Lalu  Lintas menindak langsung sebanyak 109 pengendara motor dan mobil ditilang.

Demikian disampaikan Kasat Lantas   Polres Karo, Pity Ridwan Harahap diruang kerjanya Kamis (24/10/2019)

Ditambahkan Harahap, mengatakan Ops Zebra Toba ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai  preventif secara selektif.

“Prioritise meliputi pengaturan ,penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan tertib lancar berlalulintas) diwilayah Tanah Karo khususnya.

”  Dari  109 kendaraan yang kena razia , ditindak langsung  102, sedangkan 7 pengendarra dilakukan teguran. Pengendara yang tidak mematuhi Ops Zebra Toba tersebut yang  tidak memiliki, SIM sebanyak 44,kasus. Tidak memiliki STNK sebanyak  41 kasus.

Roda dua 11 unit, Roda empat 6 unit karena tidak mematuhi peraturan Lalin,”  jelasnya.

Target Ops Zebra Toba 2019 untuk 13 (tiga belas) hari kedepanya khusus delapan kategori , bagi pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm SNI, melawan arus bagi setiap pengendara, Mengunakan Handphone (Hp) saat berkendaraan. Pelanggaran berkendaraan dibawah pengaruh Alcohol , melebihi batas kecepatan. Berkendaraan dibawah umur, tidak mengunakan Safety belt (Sabuk pengaman) bagi kendaran roda empat, serta Penyalah gunaan lampu Rotator/Strobo.

“Titik Ops Zebra ke depannya ada di tiga titik yakni Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Djamin Ginting, Serta Jalan Kabanjahe Siantar. Sasaran adalah pengendara sepeda motor,angkutan barang, serta pengemudi kendaran baik itu bus dan angkutan umum,” tegas Harahap.

Sebagai perbandingan penindakan pelanggaran lakalantas dari tahun 2017 hingga 2018 Ops Zebra Toba, di Tahun 2017 dikeluarkan 1036 tilang ,meningkat 8% ditahun 2018 menjadi 1134 , teguran 54 di tahun 2017 meningkat 40% menjadi 90 dengan total Razia melonjak 10% dari tahun 2017 yang ber jumlah 1090 meningkat hingga mencapai 1224 jumlah razia.

“Jangan takut saat berlalulintas, jika tidak melanggar ketentuan saat berkendaraan. Karena itu semua juga untuk keamanan kenyaman dan keselamatan untuk diri sendiri juga orang lain. Kurangnya kesadaraan masyarakat dalam bahaya berkendaraan menyebabkan meningkatnya Tilang dan kendaraan yang Terjaring di setiap Razia”, tambah Ridwan.

“Kepada masyarakat atau pengendara maupun pemilik kenderaan agar mengurus surat-surat kendaraannya.  Senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas karena keselamatan berlalu lintas  harus diterapkan dari sendiri, khusus pengendara roda dua “Gunakan Helm” saat berkendaraan,” ujar Ridwan mengakhiri. (as-joh)

Related News

Pj Sekda  Kota Medan Topan OP Ginting Pimpin Pertemuan Percepatan Renovasi Stadion Teladan

Redaksi

Masa Depan Media Digital dan Pedoman Media Siber

Redaksi

DPRD Medan Minta Dinas Pariwisata Kreatif Laksanakan Kegiatan Hasilkan PAD

Redaksi