ASARPUA.com – Medan – Hingga Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), telah menindaklanjuti sebanyak 932 laporan konsumen.
Selain itu, OJK juga terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran khususnya pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
“Sebanyak 932 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, katanya OJK Provinsi Sumut telah mengadakan sebanyak 148 kegiatan edukasi keuangan dan berhasil merangkum partisipasi lebih dari 33.451 peserta di wilayah Sumut yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan disabilitas.
“Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T,” jelas Muttaqien.
Menurutnya, Roadshow itu dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar, serta 3 kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring