asarpua.com

OJK dan Polri Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Keuangan

OJK Bersama Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan. (Foto. Asarpua.com/ humas)

ASARPUA.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Ruang lingkup kerja sama meliputi :Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan, Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Warga Hilimagari Nisel Diharapkan Manfaatkan BLT untuk Kebutuhan Keluarga

Redaksi

UKW PWI Sumut Digelar 24 hingga 26 November, Pertarungan Para ‘Bintang’

Redaksi

Kapolres Belawan Ajak Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax

Redaksi