asarpua.com

Murthada Sinuraya: Bangun Karakter Bangsa Berbasis Lokal

ASARPUA.com – Medan – Sudah saatnya membangun karakter bangsa berbasis lokal. Mengingat UU 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1) dan (2) bahwa Kurikulum Pancasila Dihilangkan dalam dunia pendidikan. Serta
keluarnya SK Dikti No. 43 Tahun 2006 Matakuliah Pengembangan Keperibadian dan di dalamnya tidak termasuk Pancasila, kata Drs Murthada Sinuraya, MM di Medan, Minggu (23/12/2018).

Dosen yang juga mantang Anggota Dewan ini menuturkan sudah 15 tahun lamanya muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta Pendidikan Tinggi tidak lagi mewajibkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib tentang ideologi Negara.

Murthada Sinuraya calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumut 2019-2024, berharap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2019 mengkaji ulang kurikulum pendidikan menengah di Sumut untuk memasukan materi kurikulum tentang pemahaman ideologi Pancasila.

“Hal ini sesuai dengan isi pembukaan UUD45 dan dianggap perlu menerapkannya disemua tingkatan sekolah SLTA (pendidikan menengah) sebagai mata pelajaran wajib. Apalagi mengingat kewenangan penanganan SLTA sekarang ada di tangan provinsi,” kata Murthada Sinuraya politisi Partai Demokrat ini.

Dan samping itu, Murthada Sinuraya mengungkapkan bahwa provinsi juga memiliki kewenangan penuh sesuai UU menentukan materi ajar yang memuat kurikulum muatan lokal, termasuk sejarah perjuangan masyarakt Sumut dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI di Sumut perlu diajarkan di sekolah sekolah daerah ini.

“Ini penting, karena setiap generasi wajib untuk mengetahui sejarah perjuangan darehnya masing masing, yang pada akhirnya mampu menjadi spirit bagi putera daerah untuk membangun daerahnya,” demikian Murthada Sinuraya. (as-01)