asarpua.com

Monitoring BLTDD dan Bansos Sergai di Kecamatan Perbaungan

ASARPUA.com – Perbaungan – Monitoring dan evaluasi bantuan langsung tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Digelar Senin (08/06/2020 di Wisma Juang Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Hadir Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kapolres Sergai AKBP Robin Panjaitan, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH,
Wabup H. Darma Wijaya,
Perwakilan Dandim 0204/DS,
Kepala OPD, Camat Perbaungan Drs Benny Saragih MM,
Lurah Simpang Tiga Pekan Suhendrawan, Kapus Perbaungan dr. Erna Ningsih, Lurah, para Kepala Desa, serta para undangan.

Sambutan Camat Perbaungan Drs Benny Saragih MM, spresiasi dan ucapan selamat datang kepada Bupati, Wabup, dan jajaran serta Forkopimda pada kegiatan kunjungan kerja dan monitoring pembagian BLT Dana Desa dan Bantuan Sosial lainnya di Kecamatan Perbaungan. Bahwa bantuan yang telah disalurkan terdapat tiga jenis bantuan terkait Pandemi Covid-19 yang terjadi didaerah kita ini antara lain BLT Dana Desa, BST Kemensos, dan Bantuan dari Pemprovsu.

Untuk BLT Dana Desa, dilaksanakan di 24 desa dengan 2.321 orang penerima dengan jumlah dana Rp. 4.177.800.000,- untuk tiga tahapan. Penerima bantuan berdasarkan persyaratan dan evaluasi yang telah ditentukan sebelumnya serta melalui musyawarah desa dari segala unsur masyarakat desa itu sendiri. Teknis penyaluran bantuan ada yang disalurkan langsung ke desa, dan ada juga diserahkan secara simbolis di Kantor Camat untuk kemudian pihak desa yang mendistribusikan bantuan tersebut.

Kemudian dalam hal penyaluran BST Kementerian Sosial, juga telah disalurkan. Namun terdapat beberapa kendala dalam penyalurannya antara lain data penerima yang tidak sesuai serta belum update.
Untuk bantuan Sembako dari Pemprovsu ini, dialokasikan 8.750 paket yang diterima oleh masyarakat se-Kecamatan Perbaungan telah disalurkan, dan data penerima bantuan ini diluar penerima BLT DD dan BST Kementerian Sosial.

Sambutan Bupati Sergai Ir H Soekirman, Apresiasi atas pelaksanaan kegiatan hari ini. Kita mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus yaitu pelaksanaan bantuan sosial dalam masa Pandemi Covid-19.

Sejak negara kita ditetapkan mengalami masa darurat kesehatan February yang lalu, atas dasar Kepres no. 7 tahun 2020 dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang awalnya dipimpin oleh Kepala BPBD yang kemudian dievaluasi dengan Keppres Nomor 9 yang mengatur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten dipimpin oleh Bupati dibantu dengan para wakil dan jajaran lainnya seperti koordinator dan lainnya.

Maka sejak 1 April 2020 saya mengambil alih pimpinan Gugus Tugas dengan menggunakan rumah dinas Bupati sebagai Posko guna menjalankan tugas penanggulangan kesehatan warga, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Kita bekerja mulai 1 April hingga saat ini dengan kondisi dari zona hijau, meningkat menjadi zona kuning, serta kini menjadi zona merah, meski riwayat penderita positif Covid-19 yang terdata tersebut adalah dari luar daerah.

Diawal Mei Pemerintah pusat mengeluarkan himbauan New Normal, sementara daerah kita masih dalam kondisi zona merah. Untuk hal tersebut diatas kami akan melakukan evaluasi dalam persiapan pelaksanaan new normal dimaksud.

Data Penerima Bantuan Sosial dari Pemprovsu yang saat ini 51.084 penerima bantuan. Dengan data ini dan tidak ada masalah serta mendapat apresiasi dari Pemprovsu, bahwa Sergai telah menjadi role model penyaluran bantuan tepat dan cepat kepada masyarakat di Sumut. Ucapan terimakasih kepada Kodim 0204/DS dan Polres Sergai dan Tebing Tinggi yang mendistribusikan bantuan tersebut dengan sangat baik sampai ke sasaran.

Sedangkan BLT Dana Desa, setelah kami meninjau beberapa desa dalam penyaluran BLT DD tersebut, masih terdapat beberapa celah dalam pelaksanaannya antara lain jika dana desa yang tersedia tidak mencukupi dengan jumlah penerima. Untuk itu solusinya adalah menyusun ulang Perdes agar pengalokasian bantuan tersebut dapat sesuai penerima dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya yang menjadi masalah baru adalah Data Warga Terdampak Covid-19 yang Baru. Hal ini memang adalah hal yang tidak terhindarkan bahwa semakin banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga dianggap pantas juga untuk mendapatkan bantuan sebagai masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Diminta agar semua desa tidak panik karena semua data yang dibutuhkan ada di Desa itu sendiri. Kerja kita untuk masyarakat harus diutamakan. Diminta kepada Kecamatan agar terus memperbaharui data-data yang ada dengan berkoordinasi dengan OPD terkait guna menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat.

“Mari ajak warga masyarakat untuk berbudi daya produktif agar kita dapat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 ini,” pungkas Soekirman. (asarpua-red)

Related News

Gubsu dan Walikota Medan Ikuti Tausyiah di Masjid Agung

Redaksi

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Pimpin Pemaparan Keberhasilan Satreskrim Buru Begal, Seorang Ditembak Mati

Redaksi

Pemkab Nisel Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Daerah TA 2019

Redaksi