asarpua.com

Menteri ini Sebut Gubsu Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama Kali di Indonesia

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, BPS, Pemprovsu, untuk mendukung perumahan bagi MBR dan ASN di Jakarta, Selasa (01/07/2025). (Foto.  Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi, dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Gubsu, di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (01107/2025).

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Gubsu. “Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

Setelah diskusi, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi. (Asarpua)

Related News

Dubes Kanada Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemprovsu

Redaksi

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Rico Waas Dukung Acara Reuni 1.000 Tahun dan Kunjungan Patung Dewi Mazu ke Medan

Redaksi