ASARPUA.com – Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapan pihaknya akan bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait tingginya harga tiket pesawat.
Budi mengatakan, ia akan berkonsultasi kepada KPPU terkait kewenangannya sebagai regulator melalukan revisi tarif batas atas tiket pesawat.
“Saya mau menemui KPPU, apakah saya berwenang untuk mengevaluasi tarif batas atas,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (02/05/2019).
“Kalau saya berwenang, tapi ini enggak enak saya sudah ngomong sebelum menjalankan,” tambahnya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, pihaknya sudah cukup maksimal berupaya menurunkan harga tiket pesawat.
Instrumen yang digunakan yaitu dengan regulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah. Namun maskapai tetap mematok harga tiket yang mahal.
“Saya akan konsultasi dengan KPPU, apa boleh saya menurunkan tarif batas atas. Akan, belum tahu kapan KPPU ada waktu,” kata dia.
Sebelumnya, Budi menyebut persoalan pembentukan harga tiket pesawat, utamanya Garuda Indonesia, ada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno
Budi menilai, kunci utama penurunan harga tiket pesawat ada di Garuda Indonesia. Sebab Garuda Indonesia adalah maskapai yang memang pemimpin pasar dan harga saat ini. (as-kompas.com)