ASARPUA.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial BH (34), Warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, karena kedapatan bermain judi online di dalam warung internet (Warnet), berlokasi di Jalan Urip Sumodiharjo, Kecamatan Rantau Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad, Jumat (06/03/2026) menjelaskan, penindakan tersebut bermula ketika personel Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Satria Ramadhan melakukan sosialisasi terkait bahaya serta larangan praktik judi online.
Saat berada di lokasi pada Minggu (1/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sedang asik memainkan judi online situs H03 di komputer nomor 09 Warnet 88 tersebut.
“Mengetahui hal itu, pelaku sedang bermain judi online, tim petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan,” kata Kasat Reskrim AKP Jihad kepada sejumlah wartawan.
Tim polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit layar monitor, satu unit CPU, satu unit keyboard, satu unit mouse, satu unit headset serta catatan berisi username dan password akun aplikasi judi online H03.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 427 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

