asarpua.com

Lengkapi Draf Konsep New Normal, Pemprovsu Minta Masukan Tokoh Agama 

ASARPUA.com – Medan – Untuk melengkapi draf konsep penerapan New Normal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengundang para tokoh agama dan masyarakat untuk memberi masukan. Hal tersebut dilakukan agar draf konsep tersebut memiliki kajian dari berbagai aspek termasuk agama dan sosial.

“Pertemuan ini untuk melengkapi draf konsep tatanan normal baru kita, terutama yang bersangkutan dengan pelaksanaan ibadah dari seluruh agama. Ini kemarin kita belum jelas, ini yang mau kita jelaskan,” kata Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi usai melakukan rapat koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/06/2020).

Gubsu menyampaikan, setiap kegiatan haruslah mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam hal kegiatan beribadah di tempat ibadah. Kalau mau ibadah pastinya protokol kesehatan tidak boleh dilepas.

Gubsu juga mengharapkan agar para tokoh agama dan masyarakat berperan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan. Karena untuk membuka rumah ibadah juga ada protokol yang harus dipatuhi.

Kata Gubsu saat ini draf konsep New Normal juga sedang dibahas di kabupaten/kota. Jika sudah selesai, draf akan dikumpulkan kemudian dikirim ke Pemerintah Pusat untuk diminta persetujuan dan diberlakukan di Sumut.

Sementara itu Plt Kakanwil Kementerian Agama Sumut Muhammad David Saragih menyampaikan bahwa Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi. Surat edaran tersebut berisikan panduan beribadah untuk masyarakat hingga pengelola rumah ibadah.

Surat Edaran diterbitkan sebagai respons atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan. “Terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya, rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam pencegahan persebaran Covid- 19,” kata David.

Turut hadir dalam rapat tersebut berbagai organisasi keagamaan dan masyarakat, di antaranya angota Dewan Perwakilan Daerah RI Dedi Iskandar, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut, Keuskupan Agung Medan, Forum Pelestarian Budaya Sumut, Forum Pembauran Kebangsaan Sumut, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut, Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Sumut, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Sumut, Forum Pelestarian Budaya (FPB) Sumut, Pusat Informasi masyarakat anti narkoba, perwakilan ormas keagamaan dan Organisasi Perangkat Daerah Sumut. (asarpua-01)

Related News

Gubsu Lepas Keberangkatan Atlet Sumut ke Sea Games XXX Filipina

Redaksi

HUT ke-434 Kota Medan, Hasyim Suapi Kue Bobby Nasution

Redaksi

Akhyar Lepas Kafilah Medan Ikuti MTQ ke-37 Tingkat Provsu 2020 

Redaksi