ASARPUA.com – Kisaran – Dua warga Asahan yakni ES bersama istrinya warga Jalan Perintis Dusun 19 Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid-19.
Demikian hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi dalam konferensi pers di Sekretariat Gugus Tugas setempat, Selasa (14/04/2020).
Menurut Rahmat, ES yang bekerja sebagai Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura dan isterinya ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI Dirjen Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Jakarta yang disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan.
“Secara fisik ES dan istrinya sehat, namun berdasarkan hasil swab test mereka dinyatakan positif Covid-19, saat ini keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga memaparkan sekitar pukul 14.30 WIB tadi kami mendapatkan informasi dari Jakarta bahwa warga Kabupaten Asahan ES bersama istrinya positif Covid-19.
Lebih lanjut Rahmat menuturkan dimana sebelumnya warga Kabupaten Asahan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah empat orang kini menjadi dua orang, dikarenakan dua orang lainnya berubah statusnya menjadi positif Covid-19 dan kini berjumlah tiga orang.
“Dua orang pasien lainnya yang masih berstatus PDP masih belum ada hasil swab test dari Jakarta dan juga dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan,” sebutnya.
Dikatakan Rahmat bahwa status penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan masih Siaga Darurat dan masih Zona Kuning.
“Untuk itu, masyarakat merupakan garda terdepan dalam menghambat penyebaran Covid-19 ini, jika bersatu menyahuti segala imbauan dari Pemerintah, kami yakin pandemi ini cepat berlalu dari Indonesia. (as-rbb )