asarpua.com

KPUD Nisel Tetapkan Perolehan Kursi dan DPRD Terpilih

ASARPUA.com – Nias Selatan – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dan No. 246-06-02/PHPU.DPR-DPRD.XVII/2019 serta surat KPU RI No. 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII 2019 tanggal 10 Agustus 2019,  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan menetapkan perolehan kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Nisel periode 2019-2024 melalui Rapat Pleno terbuka berlangsung di Aula Hotel Yonas, Jalan Pasir Putih Telukdalam, Senin, (12/08/2019).

Hadir saat itu, seluruh Komisioner KPUD Nisel, Bupati Nisel Hiliarius Duha dan sejumlah unsur Forkopimda Nisel, ketua Bawaslu Nisel Philipus F. Sarumaha, para pimpinan Parpol, para Caleg terpilih, dan para undangan lainnya.

Berikut perolehan suara sah dari 35 anggota DPRD Nisel terpilih periode 2019-2024 pada Pemilu Tahun 2019, Daerah Pemilihan I (Dapil I),  1. Yustina Repi dari Partai PDIP dengan perolehan suara sah 1594, 2. Biv. Tinanda Limbong Partai Demokrat (908), 3. Aldika Wau, SH Partai Golkar (1208), 4.Purim Putri J. Dakhi Partai Berkarya (1236), 5. Memoris  Wau Partai Perindo (1168), 6. Faatulo Sarumaha Partai Nasdem (1453).

Untuk Daerah Pemilihan II yakni,  1. Pegangan Dakhi Partai Nasdem (1862), 2. Nurtiza Dakhi Partai PDIP (942),  3. Aris Agustus Dachi Partai Berkarya (1495), 4. Restuman Nduru Partai Garuda (848), 5. Asazatulo Giawa Partai Gerindra (903).

Berikutnya, perolehan suara Calon Terpilih untuk Dapil III yaitu, 1. Agustana Ndruru dari Partai Golkar (2831), 2. Sokhiwanolo Waruwu Partai Nasdem (1710),  4. Sifaoita Buulolo Partai PAN (2596), 4. Nibezaro Halawa Partai Demokrat (1615), 5. Elisati Halawa Partai PDIP (2512), 6. Faakhododo Gulo Partai Gerindra (1241) 7. Sozanolo Nduru Partai Golkar (1665).

Untuk Dapil IV yakni, 1. Arman Laia dari Partai Perindo (1604), 2. Eli Yunus Ndruru Partai Partai Nasdem (2067), 3. Suarmanto Laia Partai Golkar (1478), 4. Ferisman Ndruru Partai PDIP (1531), 5. Juniardin Tafonao Partai Garuda (1451), 6. Kristian Laia Partai Demokrat (1442),  7.Tongoni Tafonao Partai Perindo (1490).

Selanjutnya perolehan suara Partai dan Calon Terpilih untuk Daerah Pemilihan V yaitu, dari 1. Samahato Buulolo Partai PDIP, (1787)),  2.Jon Ken Li Laia Partai PKB, (1048), 3. Efendi Ndruru Partai Nasdem, (1269), 4. Alternatif Bago Partai Berkarya (838) 5. Nurlimawati Loi Partai PSI ( 1296), 6. Budi Rahman Maduwu, Partai PKPI, (1072), 7. Wati Loi dari Partai PAN (1176).

Dan terakhir adalah perolehan suara sah Calon terpilih untuk Daerah Pemilihan VI yaitu, 1. Luluzatulo Sarumaha dari Partai Demokrat (2904), 2. Meliakhi Sarumaha (1637). Partai Garuda (1936), dan terakhir Wajokhi Famaugu dari Partai Berkarya (1356).

Pembagian perolehan kursi partai  dilakukan dengan bilangan pembagi 1 dan dikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2019. (as-hal)

Related News

DPRD Medan Dukung Diskatanla Konversi Peternak Babi ke Ternak Ikan Lele

Redaksi

Akhyar Terima Kunjungan Bawaslu Kota Medan 

Redaksi

Wagubsu Bicara di Milenial Fest Industri 4.0

Redaksi