asarpua.com

KPUD Karo Sosialisasi Peraturan KPU No.5 Tahun 2020

ASARPUA.com – Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menggelar  Sosialisasi kepada stakeholder tentang Peraturan KPU nomor :5 tahun 2020 pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo tahun 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo, Jumat (26/06/2020).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh ketua KPUD Karo,Gemar Tarigan ,ST. Juga dihadiri oleh Komisioner KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Anwar Tarigan,SH, Divisi Teknis Penyelenggara, Lotmin Ginting, Divisi Perencana,Data Informasi, Rikardo Sitepu,S.Sos dan Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, Dewi A.Susanti,M.Pd.

Hadir pada acara sosialIsasi pimpinan partai politik se Kabupaten Karo, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Bakesbabg Linmas Pol dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karo.

Sosialisasi digelar dalam rangka menindaklanjuti tahapan pemilihan pada pemilihan serentak 2020 dengan menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2020.

PKPU berisi tentang perubahan ketiga peraturan KPU No 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Dengan adanya PKPU tersebut, maka tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang sempat tertunda oleh bencana non alam atau pandemi Covid-19, kembali dilanjutkan pada 15 Juni 2020.

Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Kemudian masa kerja PPK dan PPS diaktifkan kembali pada 15 Juni 2020, termasuk juga tahapan penyusunan daftar pemilih oleh kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS.

Ketua KPUD Kabupaten Karo,Gemar Tarigan  berujar bahwa menghadapi Pilkada kali ini akan berbeda dari sebelumnya sehingga membutuhkan koordinasi yang baik dengan beberapa stakeholder terkait. Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya cluster baru perebakan Covid-19.

“Pilkada kali ini akan sangat berbeda. Sebab saat menyelenggarakannya akan banyak regulasi yang disesuaikan berdasarkan protokol kesehatan,” tutur Gemar.

Ia melanjutkan, pihak KPU menyadari pelaksanaan Pilkada serentak ini akan menemui banyak tantangan. Namun, ia yakin kesemuanya dapat diantisipasi jika seluruh elemen dapat bekerjasama dan konsisten menjaga komitmen demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.

“Kedepan tentu akan banyak tantangan dan hal yang perlu dikoordinasikan secara masif. Baik dari pihak Dinkes atau gugus tugas Covid-19, Capil, Kominfo, Kesbangpol, TNI/Polri dan seluruh stakeholder terkait sehingga Pilkada lanjutan 2020 dapat berjalan aman dan sukses,” jelas Gemar. (asarpua)

Penulis:  Johni Sembiring.

Related News

Gubsu Harapkan TB di Sumut Ditangani Serius

Redaksi

Gubsu Hadiri Halalbihalal Alumni Smansa

Redaksi

Wakil Walikota Medan Lepas Distribusi Logistik Pemilu

Redaksi