ASARPUA.com – Tanah Karo – Kabupaten Karo salah satu daerah dari 270 Propinsi Ksbupsten /kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2020.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo mengajukan anggaran sebanyak Rp34.M.
“KPUD Karo sudah mengajukan anggaran Rp34 M untuk Pilkada Karo 2020. Saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama di DPRD Karo,” kata Komisioner KPUD Karo, Divisi Hukum, Anwar Mega Tarigan di ruang kerjanya kepada ASARPUA.com, Selasa,(03/09/2019).
Ditambahkannya, anggaran diperuntukkan untuk biaya honor Badan aidhoc termaksud didalamnya PPK, PPS, dan KPPS, juga pembiayaan kebutuhan logistik, kampanye pasangan calon, dana sosialisasi dan bimtek.
Dikatakannya lagi, berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengaraan pilkada serentak tahun 2020, maka per tanggal 01 Oktober tahun 2019, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus sudah selesai. (as-lys/joh)

