asarpua.com

KPU Medan akan Lantik PPS di Lima Zona Sesuai Protokol Kesehatan

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) pada Senin (15/06/2020).

Pembagiannya antara lain Zona 1 di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat akan melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona 2 di Lapangan Cadika, Medan Johor akan melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.

Kemudian Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area akan melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area. Selanjutnya Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) akan melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona 5 di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan akan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB s/d 10.00 WIB dan pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. “Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik kepada wartawan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Minggu (14/06/2020).

Agussyah mengatakan selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga akan mengaktifkan PPK se-Kota Medan pada Senin, (15/06/2020). Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam Covid-19.

KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Usai pelantikan, seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS, akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih. KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta mensosialisasikannya ke masyarakat.(asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Oknum Polisi Miliki Sabu 6,08 Gram Diancam 10 Tahun Penjara

Redaksi

Libatkan Forkopimda dalam Kepanitiaan PONPj Gubsu Agus Fatoni Banjir Apresiasi

Redaksi

Bila Partai Mengamanahkan, Hasyim Siap Pimpin DPRD Medan

Redaksi