ASARPUA.com – Karo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo melantik 4.711 petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) daerah setempat untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Seluruh petugas KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 673 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan, 260 desa/kelurahan se-Kabupaten Karo, termasuk 2 TPS Khusus di Rumah Tahanan Kabanjahe.
“Maka dengan pelantikan KPPS ini, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Karo berjalan lancar dan sesuai dengan petunjuk dari KPU Sumut, kita selaku lembaga penyelenggara di Kabupaten Karo akan terus melaksanakan tahapan agar Pilkada serentak 2024 berjalan lancar,” ujar Komisioner KPU Karo, Jalek Ginting, Selasa (12/11/2024).
Jalek selaku Komisioner yang membawahi petugas penyelenggara tingkat PPK kecamatan dan PPS tingkat Desa/Kelurahan berharap kepada petugas KPPS yang sudah dilantik agar tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas yang diemban sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.
“Memegang teguh sumpah janji dan fakta integritas yang telah diikrarkan dalam kertas dengan meterai, yang artinya punya konsekwensi hukum bila lalai menunaikan tugas untuk keutuhan bangsa Indonesia khusus di Tanah Karo, tercipta Pilkada yang LUBER dan Jurdil, tanpa terjadi gesekan di antara akar rumput karena perbedaan pilihan, juga jaga kesehatan fisik dalam menghadapi pesta demokrasi Bupati-Wakil Bupati Karo dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut,” pungkasnya. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring