ASARPUA-com – Medan – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menutup pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 tepat pada Minggu, (06/09/2020) tepat pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan hingga pukul 24.00 WIB, Bapaslon yang telah mendaftar adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Aulia Rachman. Bapaslon yang diusulkan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura dan PPP tersebut mendaftar pada Jumat 4 September 2020. Selanjutnya Bapaslon atas nama Ir H. Akhyar Nasution, MSi dan H. Salman Alfarisi, Lc, MA yang diusulkan PKS dan Partai Demokrat mendaftar pada Sabtu, 5 September 2020.
“Bahwa kedua pasangan calon ini telah diterima pendaftarannya dan akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan lainnya Zefrizal, Nana Miranti, Edy Suhartono, M. Rinaldi Khair, Sekretaris KPU Kota Medan Nirwan serta jajaran sekretariat KPU Kota Medan.
Agussyah mengucapkan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang ikut menyukseskan proses pendaftaran pencalonan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020. “Kami berterimakasih kepada Kepolisian, Bawaslu Medan, Partai Politik, masyarakat Kota Medan, Gugus Tugas Covid-19, wartawan dan seluruh pihak yang ikut terlibat bekerjasama menyukseskannya,” ungkap Agussyah.
Selanjutnya Bapaslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkotika. Rencananya akan dilakukan pada Selasa (08/09/2020) untuk tes psikologi di Santika Dyandra Hotel, dan tes kesehatan jasmani serta bebas narkotika di RSUP H Adam Malik Medan pada Rabu (09/09/2020).
KPU Kota Medan berharap penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang akan dilaksanakan Rabu 9 Desember mendatang secara keseluruhan berjalan lancar dan sukses. Serta terhindar dari resiko ancaman pandemic penyebaran Covid-19. (asarpua)
Penulis: Serasi Sembiiring