ASARPUA.com – Tanah Karo – Pemerintah Kabupaten Karo terus reformasi birokerasi prosedural dan reformasi subtansia. Hal ini tentu membutuhkan proses. Untuk itu Pemda Karo gandeng lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korwil Sumut melalui Supervisi Pencegahan Korupsi monitoring dan evaluasi rencana aksi kegiatan.
Hal ini disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, saat membuka acara pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Karo, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (27/11/2019) pukul 10.00. WIB.
Turut menghadiri acara Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba staf KPK dari Korwil Sumut Ardiandyah dan Harun Hidayat, Kepala inspektorat Kabupaten Karo Philemon Brahmana.
“Sebelum, kegiatan ini saya serahkan kepada tim KPK, agar para OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemda Karo , supaya betul betul serius mengikuti bimbingan dan arahan serta penekanan yang segera dibenahi supaya tidak diterpa bencana hukum,” ujar Terkelin.
Terkelin Brahmana mengaku sangat mengapresiasi kedatanagan tim KPK sebagai narasumber dalam memberikan informasi dan keterangan sebagai modal OPD Kabupaten Karo. dalam bekerja. Menyelesaikan segala adminitrasi yang harus sesuai peruntukannnya, agar dikemudian hari tidak terjadi human error .
Supervisi Pencegahan KPK Korwil Sumut, Ardiandyah dan Harun Hidayat menekankan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) agar memperhatikan sesuai program Pemda Karo dalam Evaluasi progress Monitoring Center for Prevention (MCP). Pembahasan dan tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Daerah bermasalah termasuk proses sertifikasi tanah-tanah milik Pemda dan Progres MoU dengan Kantor Pertanahan, Pembahasan dan tindak lanjut Optimalisasi Pendapatan Daerah.pp
“Semua harus diselesaikan dan jangan bertele tele. Jika ada permasalahan kami siap membantu. Silahkan bawa data kepada kami, sehingga KPK dapat mengadvokasi jalan keluar, jangan ada masalah baru dicari jalan keluar,” . tandasnya.
Untuk itu kedepan tambahnya, yang paling penting khususnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak dan Restribusi daerah, harus tertib adminitrasi dan jelas sumbernya.(as-joh)