asarpua.com

Komisi II DPRD Kritik Cara Kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan

ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, mengkritik cara kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dibawah kendali Plt Walikota Medan.

“Setelah melihat tim bekerja dua pekan atau tepatnya ketika status Kota Medan berubah dari siaga darurat menjadi darurat bencana, ada beberapa catatan terhadap kinerja Tim Gugus Tugas,” sebut Sudari kepada wartawan di Medan, Senin (13/04/2020).

Diantara catatan itu, sebut Bendahara Fraksi PAN ini, sampai hari ini Gugus Tugas tidak terbuka dalam menyampaikan data penyebaran wabah Covid-19 di Medan.

“Termasuk, tidak adanya juru bicara resmi yang ditunjuk untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Padahal, sesuai dengan protokol komunikasi, pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk juru bicara,” katanya.

Juru bicara ini, kata Sudari, sangat penting bagi masyakat, khususnya pers untuk memperoleh informasi dari sumber yang tepat dengan cara yang cepat dan satu pintu. “Ini perlu dalam kondisi banyaknya informasi hoaks saat ini,” ujarnya.

Bahkan, sambung Sudari, informasi yang disampaikan Pemko Medan melalui media sosial juga tidak lengkap. “Seharusnya, ada data grafik perhari, sehingga masyarakat mengetahui curva grafik penyebaran virus baik linier ataupun menurun,” sarannya.

Kemudian, tambah Sudari, ketika ada pasien ODP atau PDP yang meninggal dunia dan belum diketahui positif corona sudah dilakukan protokol pemakaman.

“Ini kan sangat meresahkan masyarakat dan keluarganya. Ini harus menjadi perhatian serius bagi tim tanggap darurat Kota Medan dengan mengupayakan hasil swab test harus cepat didapat, agar kalau memang positif, maka memang harus dilakukan pemakaman secara protokol,” ungkap politisi asal Dapil II ini.

Disisi lain, Sudari, juga menyebutkan tim tanggap darurat tekesan kasar dalam memberikan imbauan menggunakan masker kepada masyarakat.

“Seperti yang beredar di media sosial tentang imbauan pemakaian masker dengan bahasa kurang etis dan tidak sesuai dengan protokol komunikasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Walaupun saya punya kenyakinan maksudnya baik, tapi setidaknya dengan bahasa yang santunlah,” tukasnya. (as-01)

Related News

KPK Ingatkan Pemda Tidak ‘Main-main’ dengan Dana Penanganan Covid-19

Redaksi

Poldasu Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos 

Redaksi

Safari Ramadhan 2019 PTPN III Satukan Hati Perkokoh Silaturahmi 

Redaksi