ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan, terhitung mulai hari ini, Kamis (01/08/2019) hingga Sabtu (31/08/2019). Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 yang jatuh, Sabtu (17/08/2019).
Pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya.
Tidak hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kant7or instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (as-01)