ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Rantau Utara, Irma Sary SPd mengatakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus tepat dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/05/2025).
Irma juga bilang, di akhir pelaksanaan nantinya akan diperiksa (diaudit) oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulilah, untuk tahun 2024 kita telah menerima tim untuk periksa atau diaudit yanng hasilnya juga sudah kita terima,” ungkap Irma.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam penyusunan sampai dengan pengesahan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) akan memakan waktu sekitar 3 bulan, karena harus dilakukan dengan cermat, teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek serta harus mempedomani Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024.
“Jadi saya tegaskan, bahwa saya berusaha tidak menggunakan dana BOS dengan sesuka hati dan asal-asalan sehingga terhindar dari indikasi korupsi,” sebutnya.
Diakuinya, bahwa ia baru menjabat sebagai Kepsek di sekolah tersebut. Sehingga dalam menjalankan tugas, dirinya akan berpedoman dengan aturan yang ada dan meminta saran serta masukan dari pimpinan ataupun pejabat terdahulu dalam mengambil setiap keputusan dan kebijakan.
“Saya terbuka dalam menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan sekolah, serta siap membangun komunikasi dengan siapa saja termasuk rekan- rekan media dan LSM,” kata Irma.
Lebih lanjut dijelaskannya, SMA Negeri 3 Rantau Utara adalah sekolah yang dulunya berpredikat sebagai SMA Plus dan tentu banyak kelebihannya. Sampai saat ini kelebihan itu masih dipertahankan. Menurutnya, masih banyak kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana BOS, seperti Tes IQ, bakat dan jurusan/asesmen diagnostik.
Sementara, untuk kegiatan ekstrakurikuler saat ini jumlahnya ditambah menjadi lebih banyak. Kegiatan lain, yaitu ujian tengah semester, akhir semester dan ANBK (Analisis Nasional berbasis Komputer), serta kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi guru.
“Hal ini bertujuan untuk peningktan kemampuan dan SDM peserta didik, memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, yang pada akhirnya kualitas pendidikan meningkat yang ditandai dengan banyaknya peserta didik kita yang diterima dan melanjutkan pendidikan ke universitas negeri, di dalam maupun luar provinsi setiap tahunnya, serta berbagai prestasi akademik dan non-akademik juga olahraga yang diraih oleh peserta didik kita,” pungkasnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

