asarpua.com

Kemenkes RI Serahkan 17 Unit Ambulance Pelayanan Pusling Karo

ASARPUA.com – Kabanjahe – Tenaga Kesehatan (Nakes) lakukan pemantauan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karo, melalui Puskesmas Keliling (Pusling). Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

Namun, selama ini sarana Pusling belum maksimal meladeni pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdapat di 17 Kecamatan se Kabupaten Karo, sebab sarana dan prasarana Pusling yang tersedia saat ini, kondisinya cukup memprihatinkan, diantara Pusling yang tersebar di 17 kecamatan semuanya sudah rata rata umurnya 12 tahun, hanya ada 2 unit yang umurnya 2 tahun.

Kondisi ini, mengamanatkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Permenkes 75 thn 2014 bahwa setiap Puskesmas mempunyai 1 Pusling dan 1 Ambulans, dasar ini pihak Kemenkes RI memberikan sarana dan prasarana bantuan mobil Ambulance sebanyak 17 unit.

Demikian dikatakan Kadis Kesehatan Drg Irna Safrina Meliala saat mendampingi Bupati Karo melakukan gelar apel kendaraan ambulance yang diterima dari Kemenkes RI guna  pengecekan kesiapan operasional ambulance, Rabu (18/09/2019) pukul 09.00 WIN  di Halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Turut hadir acara gelar kesiapan ambulance ini staf ahli Mulia Barus, Asisten 3 adminitrasi Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi, dan para Kapus se-Kabupaten Karo.

Menurut Irna, ini semua terkabul bukan melalui proses pengajuan proposal, akan tetapi mengedepankan faktor lobi ke Kementerian RI, caranya saat itu saya loby Bagian Perencanaan di Kemenkes RI. Cukup melelahkan, tapi lelah itu hilang ketika ambulance yang dibutuhkan oleh Pemda Kabupaten Karo untuk sarana transportasi pelayananan membawa pasien terkabul.

Hadirnya ambulance ini, maka untuk Pusling yang ada di puskesmas tetap  dioperasionalkan sepanjang Pusling masih dapat dijalankan, bukan berarti pusling dikesampingkan penggunaannya, dan tentu hal ini PemkabKaro berterimakasih kepada Kemenkes RI sebab belum ada Kabupaten lain diberikan Randis (kendaraan dinas) ambulance banyaknya seperti ini.

Penyaluran Ambulance ini berpedoman dari dana DAK, terdiri dari 12 unit Ambulance Single Gardan Rp4.697.520.000, Ambulance Double Gardan 3 unit, dana sebesar Rp1.569.355.500, sedangkan pusling 2 unit anggaran Rp782.920.000, total keseluruhan 17 unit Rp7.049.795.500.

Alokasi ambulance dan Pusling transport Single Gardan Puskesmas Kabanjahe, Berastagi, Korpri, Singa, Dolat Rakyat,  Barusjahe,  Tiganderket, Tiga Panah, Merek, Naman teran, Payung, Simpang Empat.

Sedangkan ambulance Transport dlDouble Gardan Puskesmas Tiga Binanga, Lau Baleng dan Puskesmas Mardingding, kemudian Pusling Single Gardan diperuntukkan di Puskesmas Kabanjahe dan Puskesmas Munte.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana saat mengecek kesiapan kendaraan Ambulance yang telah diberikan oleh Kemenkes RI dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas yang tersebar di setiap Kecamatan Kabupaten Karo, sangat kita apresiasi apa yang diberikan oleh kemenkes RI ini.

“Patut kita bersyukur, adanya kepedulian Kemenkes RI tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan khususnya dinas kesehatan yang terus melakukan upaya lobi lobi, meyakinkan Kemenkes RI agar Randis ambulance disalurkan ke Pemda Karo, memenuhi ini. Kita apresiasi Dinas Kesehatan Kabupayen Karo yang sudah gigih terus menggolkan ini, tentu  saya selaku pimpinan ada catatan khusus dalam penentuan reward and punishment,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, untuk itu dengan hadirnya Ambulance ini, tentu kita harapkan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas harus menjadi lebih prima dan etos kerja semakin meningkat, baik pelayanan kepada masyarakat dan saat pasien membutuhkan tidak ada lagi alasan, saat merujuk pasien, jadi ambulance harus  siap dalam 1×24 jam.

Kata Bupati, sering kali gampang menerima sesuatu, baik bantuan maupun hibah atau apapun bentuknya, setelah ada, lupa akan perawatannya, untuk itu saya menegaskan jagalah Randis ambulance ini dengan baik baik, peliharalah dan rawat sebaik mungkin, adakan biaya rutin dan pemeliharaan.

“Disamping itu saya minta agar aparatbdinas kesehatan dan para Kapus (Kepala Puskesmas) jangan menyalahgunakan Ambulance ini, tapi pergunakan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (as-joh/lys)

Related News

Rayakan 75 Kemerdekaan RI, Menkeu-BI Resmikan Uang Pecahan Rp75.000

Redaksi

Medan Jorok, DPRD Nilai Kepala DKP Tidak Mampu

Redaksi

114 Tahun Tirtanadi Berbenah Tingkatkan Pelayanan

Redaksi